Sabtu, 22 Februari 2020

Duta Anti Narkoba dan Literasi "Versi KOSEKHANUDNAS IV Biak"

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu
(1) candu,
(2) ganja
(3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.
Bahaya bagi pelajar
 Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Dutan Anti Narkoba dan Literasi
Versi Kosekhanudnas IV Biak 
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
 Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak mempedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

STOP NARKOBA.... Jika kamu sayang hidupmu dan masa depanmu, 

Senin, 20 Januari 2020

Video Siswa SMP negeri 1 Biak Kota




www.smpn1biakkota.sch.id




Pemilihan OSIS 2019-2020


 
 A.    PENDAHULUAN1.         Latar belakang

Bahwa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah satu-satunya wadah organisasi yang sah di sekolah yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian atau alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah, yang merupakan salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, selain latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, dan wawasan wiyatamandala. Bahwa secara sistematik OSIS dipandang sebagai suatu sistem, yakni tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, dengan aktivitas mengadakan koordinasi, konsultasi, konsolidasi, komunikasi dan pelaporan dalam upaya menciptakan suatu organisasi dinamis yang mendukung terciptanya Visi, Misidan Tujuan Sekolah.Bahwa untuk kepentingan tersebut perlu ada pembinaan sacara continue, berjenjang, berkesinambungan dan dilengkapi dengan perangkat informasi, ajang kegiatan dan sarana pelatihan baik langsung maupun tidak langsung untuk mematangkan kemampuan berorganisasi para siswa sesuai dengan tahapan manajemen kemampuan seperti planning, organizing, actuating dan controlling (POAC).

Pembacaan Sumpah dan Jani anggota KPPS
Pemilihan Umum Osis SMP N 1biak kota

Bahwa membina dan menumbuhkembangkan kemampuan serta organization skill para siswa dan pengurus OSIS merupakan tanggung jawab bersama antara komponen sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah, agar kelak mereka memiliki pengetahuan dan pengetahuan mumpuni dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan penuh disiplin dan tanggung jawab secara demokratis, jujur, adil dan amanah.Pembinaan dan pengembangan serta kaderisasi kepemimpinan OSIS dan organisasi-organisasi lain yang ada di bawaah koordinasinya merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi setiap tahun dan berlaku pada setiap generasi secara terus-menerus dan harus diciptakan setiap tahun. Untuk melahirkan seorang pemimpin yang berdedikasi tinggi, mengerti dan cepat tanggap terhadap setiap permasalahan yang timbul tidaklah mudah, karena mereka tidak hanya dituntut memiliki kecerdasan dan kecakapan, tetapi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan, rasa tanggung jawab yang besar, dapat menjadi panutan dan mengayomi terhadap masyarakat yang dipimpinnya.Demikian juga dengan Pengurus OSIS SMP NEGERI 1 BIAK KOTA yang pada bulan ini akan habis masa jabatannya dan harus diganti dengan  kepengurusan yang baru. Untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kami, maka digunakanlah suatu mekanisme pemilihan pemimpin yang demokratis, langsung, bebas, rahasia dan legitimit sehingga dapat diterima oleh semua anggotanya.Meskipun Pemilihan ini baru dan pertama kali dilakukan namun sebagai Panitia Pemilihan dan dukungan penuh dari Pembina OSIS serta Kepala Sekolah selaku Penanggung jawab penuh.Dengan momentum ini diharapkan akan lahir kader-kader pengurus OSIS yang berpotensi dan mampu membawa OSIS SMP Negeri 1 Biak Kota kearah yang lebih baik, aktf, kreatif, inofatif dan penuh dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya serta menunjang Akreditasi dan kredit poin buat sekolah.

2.       Dasar Kegiatan

Dasar kegiatan Pemilu OSIS sebagai Berikut:a.       UUD 1945 Pasal 28b.      Pancasila (sila ke-4)c.       Program kerja SMP Negeri 1 Biak Kotad.      Program kerja OSIS SMP Negeri 1 Biak Kota Khususnya Seksi Pendidikan, Kepemimpinan dan Bela Negara

3.      Tujuan Kegiatan

Pemberian Arahan dari Anggota KPU Kab. Biak Numfor
bersama dengan Wakasek SMP Neg. 1 Biak Kota

Tujuan Kegiatan Pemilihan Umum Ketua dan wakil Ketua OSIS, yaitu:

a. Melatih dan sebagai pembelajaran terhadap semua siswa tentang berdemokrasi 

b.      Melatih dan menyalurkan bakat siswa untuk    berorganisasi

c. Meningkatkan kreativitas  pengurus OSIS

d.      Kaderesasi personil Pengurus OSIS

e.       Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan

4.      Hasil Yang DiharapkanHasil yang diharapkan setelah pemilihan ini adalah yang menjadi Ketua OSIS  Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 1 Biak Kota agar dapat menjadi pemimpin diantara siswa-siswa lain yang bias menjadi teladan serta mendapatkan pemimpin yang bijaksana, bertanggung jawab, kreatif serta dapat memimpin dengan baik.

B.     KEGIATAN1.      

Jenis KegiatanJenis kegiatan ini berupa Pemilihan Umum (Pemilu) secara Langsung, Bebas, Rahasia dan legitimi untuk Ketua OSIS yang baru untuk Masa Bakti 2019-2020 dengan dipilih oleh seluruh wagra SMP Negeri 1 Biak Kota 

Tempat Pemungutan Suara 

2.       Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari /Tanggal      : Senin, 30 September 2019

Pukul                   : 09.00 sd 11.00 WIT

Tempat    : Lingkungan SMP Negeri 1 Biak Kota

3.      Teknis Pelaksanaana.       

Panitia KPPS Osis 

Rapat Panitia Pemilihan yang bertujuan untuk mengsosialisasikan tentang pendaftran Bakal Calon Ketua OSIS.b.      Pendaftaran Ketua OSIS diperuntukkan untuk kelas VII dan VIII tanpa membatasi perwakilan setiap Kelasc.       Seleksi Bakal Calon Ketua OSIS melalui Tes Kapatutan dan kelayakan ( tes wawasan keilmuan,wawasan organisasi)d.      Pengumuman Bakal Calon menjadi Calon Ketua OSISe.       Penyampaian Visi dan Misi serta tanya jawab sekaligus Kampanye Calon Ketua OSISf.        Mempersiapkan sarana/prasarana yang diperlukan (surat suara, kotak suara dan bilik suara)g.       Pelaksanaan Pemilihan Ketuah.      Pelantikan Pengurus OSIS dan MPK SMP Negeri 1 Biak Kota Masa Bakti 2019-2020, Serahterima Jabatan antara pengurus OSIS lama dengan Pengurus OSIS baru.

Kotak Suara

C. Tahapan Pelaksanaan KegiatanBerdasarkan Hasil Rapat Panitia Pemilihan Osis (PPO) maka diputusakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Masa Bakti 2019-2020 sebagai berikut:

NO
JADWAL KEGIATAN
NAMA KEGIATAN
PELAKSANA KEGIATAN
1
11- 18 SEPTEMBER 2019
1.        PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA OSIS MASA BAKTI 2019-2020
PANLIH KETOS

2
12  sd 19 SEPTEMBER 2019
2.        PENGEMBALIAN FORMULIR PENDAFTARAN
PANLIH KETOS

3
20-21 SEPTEMBER 2019
3.        SELEKSI DAN WAWANCARA PESERTA BAKAL CALON KETUA OSIS MASA BAKTI 2019-2020
PEMBINA OSIS

4
21 SEPTEMBER 2019
4.        PENGUMUMAN CALON KETUA OSIS BAGI YANG DINYATAKAN LOLOS SELEKSI
PANLIH KETOS

5



28      SEPTEMBER 2019



5.        SOSIALISASI TATA CARA PEMILIHAN KETUA OSIS
6.        PENYAMPAIAN VISI DAN MISI SERTA TANYA JAWAB CALON KETUA OSIS MB 2019-2020
PANLIH KETOS DAN KPU KAB. BIAK NUMFOR DAN PANITIA PEMILIHAN OSIS DAN SISWA SMPN 1 BIAK KOTA

6
30 SEPTEMBER 2019
7.        PEMILIHAN SECARA LANGSUNG KETUA OSIS MB 2019-2020
8.        PENGHITUNGAN SUARA PEMILUKETOS SECARA TERBUKA
PANLIH KETOS
7
MENYESUAIKAN
9.        PELANTIKAN KETUA OSIS MASA BAKTI 2019-2020
PEMBINA OSIS
 D.    PESERTA KEGIATAN PEMILIH KETUA OSISAdapun yang menjadi peserta dalam kegiatan Pemilihan Ketua OSIS adalah seluruh Siswa dan siswa yang masih aktif dan terdaftar sebagai Siswa SMP Negeri 1 Biak Kota Tahun Pelajaran 2019/2020, adapun rincian data Pemilih Tetap yang telah ditetapkan Oleh (Panitia Pemilihan OSIS) PPO sebagai berikut:

Ketua KPPS OSIS

1. Jumlah peserta didik kelas VII: 204           siswa

2.Jumlah peserta didik kelas VIII : 220        siswa

3.   Jumlah peserta didik kelas IX   : 215 siswa

4.      Pemilih Tambahan         :     4 siswa

Total secara Pemilih Tetap : 643 siswa


E. SYARAT-SYARAT PENGURUS OSIS

Agar pengurus OSIS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai siswa, maka pengurus OSIS perlu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.      Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Pemeriksaan Kotak Suara

2.      Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap  orang tua, guru dan tema.

3. Memiliki bakat sebagai pemimpin

4. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang          memadai.

5.Dapat mengatur waktu yang sebaik-baiknya,sehingga aktifitasnya sebagai pengururs Osis tidak          mengganggu tugas pokoknya sebagai siswa.

6.      MPK OSIS dicalonkan oleh Perwakilan kelas ( 2 Orang )

7.       Mempunyai kemampuan berfikir yang jernih.

8.       Memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas.

9.      Tidak duduk dikelas tiga

 F.     SUSUNAN KEPANITIAAN 

Susunan kepanitiaan Pemilihan Ketua OSIS dan Majelis Permusyarawatn Kelas (MPK):Kepala Sekolah (Penanggungjawab)     : Carla C.Y. Jensenem, S. Pd

CONTOH SURAT SUARA

Wakasek Kesiswaan          : Natan, SE

Pembina Harian   : 1. Arman S. Pd                 

                              2. Ibrahim, S. Pd              

                              3. Martha Sinda, S. Pd

Ketua Pelaksana          : Mirel V. Tombokan

Sekretaris                    : Rian Alfarisi

Bendahara                   : Irjaya saputri

Seksi-seksi    :

Seksi Acara                 : Zakia

Seksi Logistik              : Derek Ughude

Seksi Lapangan           : Rara Indah rahmasari                

Seksi Dokumentasi      : Ichsan Nurul Hakim

Seksi Konsumsi           : Nayla Mbaro, Andi Putri Rahmadani

Seksi Keamanan          : Satpol SMP Negeri 1 Biak Kota

Humas                          : Andi Kusuma

G.    Tim Seleksi Bakal Calon Ketua OSIS

1.      Wakasek Kurikulum ( Heru Cahyono, S.Pt)

2.      Wakasek Kesiswaan ( Natan, SE)

3.      Pembina OSIS (Arman, S. Pd)


Copyright@smpn1biakkota
www.smpn1biakkota.sch.id

KEGIATANKU

Video Siswa SMP negeri 1 Biak Kota

www.smpn1biakkota.sch.id